tag:blogger.com,1999:blog-39851720183975621152024-03-13T02:45:03.142-07:00Kejaksaan Negeri MempawahAnonymoushttp://www.blogger.com/profile/06481042757060760188noreply@blogger.comBlogger1125tag:blogger.com,1999:blog-3985172018397562115.post-26346719145721115122015-10-20T02:49:00.001-07:002015-10-21T08:57:23.825-07:00Perdata dan Tata Usaha Negara<div style="text-align: justify;">
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
</div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFVH1VXaa98hTPYzD6gMzmi8yWhqBOM4aVjwq6MsgJR-WwgZYH4tlW7beSd4YSAllYahEycZU4EDgSkIIwXfTYogERZeu0iD_wqBK37gsyQ9UKMSrolV4x-cPLjFm3SXHdXkJ8_JVyGNYp/s1600/kejari.png" imageanchor="1"><img alt="Perdata dan Tata Usaha Negara" border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFVH1VXaa98hTPYzD6gMzmi8yWhqBOM4aVjwq6MsgJR-WwgZYH4tlW7beSd4YSAllYahEycZU4EDgSkIIwXfTYogERZeu0iD_wqBK37gsyQ9UKMSrolV4x-cPLjFm3SXHdXkJ8_JVyGNYp/s320/kejari.png" title="Perdata dan Tata Usaha Negara" width="310" /></a></div>
<br />
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) adalah salah satu seksi yang ada di Kejaksaan yang mana bergerak di bidang perdata dan tata usaha Negara. Seksi Datun ini sangat vital sekali keberadaannya di institusi Kejaksaan karena seksi ini mempunyai tugas dan wewenang yang strategis yang di amanatkan oleh Undang-Undang.</div>
<div style="text-align: justify;">
Dasar hukum tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah:</div>
<div style="text-align: justify;">
Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang berbunyi “Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”</div>
<div style="text-align: justify;">
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kep-115/A/J.A/10/1999 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung RI, tugas dan fungsi Pejabat Struktural di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diatur pada Pasal 577 s/d PAsal 588.</div>
<div style="text-align: justify;">
Keppres No.86 tahun 1999.</div>
<div style="text-align: justify;">
Jaksa dalam perkara DATUN dikenal dengan Jaksa Pengacara Negara.</div>
<div style="text-align: justify;">
Tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), yaitu :</div>
<div style="text-align: justify;">
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara mempunyai tugas melaksanakan dan atau mengendalikan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum dan tindakan hukum lain negara, pemerintah dan masyarakat di bidang perdata, tata usaha negara, pemulihan dan perlindungan hak di daerah hukum Kejaksaan yang bersangkutan , dalam hal ini Adalah Kejaksaan Negeri Mempawah.</div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Dalam melaksanakan tugasnya, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi:</div>
<div style="text-align: justify;">
penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis;</div>
<div style="text-align: justify;">
pelaksanaan tindakan hukum di dalam maupun di luar pengadilan mewakili kepentingan keperdataan dari negara pemerintah dan masyarakat baik berdasarkan jabatan maupun kuasa khusus;</div>
<div style="text-align: justify;">
peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat tindak pidana khusus di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan.</div>
<div style="text-align: justify;">
pelaksanaan gugatan uang pengganti atas putusan pengadilan, gugatan ganti kerugian dan tindakan hukum lain terhadap perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara;</div>
<div style="text-align: justify;">
pembinaan kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta memberikan bimbingan dan petunjuk teknis dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara di daerah hukum Kejaksaan Negeri yang bersangkutan;</div>
<div style="text-align: justify;">
pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan pertimbangan dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah;</div>
<div style="text-align: justify;">
pemberian saran konsepsi tentang pendapat dan atau pertimbangan hukum Jaksa Agung mengenai perkara perdata dan tata usaha negara dan masalah hukum lain dalam kebijakan penegakan hukum;</div>
<div style="text-align: justify;">
Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang menyangkut pemulihan dan perlindungan hak dengan memperhatikan kepentingan umum sepanjang negara atau pemerintah tidak menjadi tergugat.</div>
Anonymoushttp://www.blogger.com/profile/06481042757060760188noreply@blogger.com1